Kolase Foto Tragedi Kanjuruhan Malang (Ho/ Tribun-Medan.com) |
POP UNIK | Masih berita populer di awal bulan Oktober 2022 adalah Tragedi Kanjuruhan Malang.
Ratusan Jiwa Tewas di Kanjuruhan akibat tragedi ini. Penyebabnya pun saat ini masih dalam investigasi oleh pihak-pihak terkait.
Ada yang menyebut salah satunya diduga karena pengaruh GAS Air Mata.
Tahukah Anda berapa anggaran GAS Air Mata di Polri?
Dilansir Tribun Medan, bahwa Terungkap Anggaran Gas Air Polri Mencapai Rp 948 Miliar.
Lebih lanjut, mari kita simak informasi berikut.
Ratusan Jiwa Tewas di Kanjuruhan, Terungkap Anggaran Gas Air Polri Mencapai Rp 948 Miliar
Terungkap anggaran Polri untuk gas air mata.
Dalam menanggulangi berbagai aksi anarkis misalnya demo, polisi sering menggunakan gas air mata guna menghalau massa.
Tidak hanya pada saat demo, hal itu bisa juga kita lihat pada saat tragedi Kanjurahan usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Kolase Foto Tragedi Kanjuruhan Malang (Ho/ Tribun-Medan.com) |
Polisi menggunakan gas air mata untuk menghalau aksi anarkis di stadiun Kanjuruhan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kini penggunaan gas air mata itu menjadi sorotan banyak pihak dan masyarakat Indonesia.
Apalagi korban jiwa yang jatuh ratusan. Menjadi tragedi yang sangat memilukan.
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali mengatakan penggunaan gas air mata dalam tragedi itu telah melanggar aturan FIFA yaitu pasal 19 b.
“Aturan FIFA itu di pasal 19 b disebutkan bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh masuk ke dalam lapangan sepakbola untuk pengamanan pertandingan,” kata Akmal dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (2/9/2022).
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik jadi Penyidikan (Ho/ Tribun-Medan.com) |
Namun, menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, penggunaan gas air mata dalam kerusuhan yang menewaskan 125 orang itu sudah sesuai prosedur.
Ia beralasan penembakan gas air mata itu demi mengurai suporter yang merangsek ke dalam lapangan.
"Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak nafas."
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, dari manakah anggaran pengadaan gas air mata beserta pelontarnya?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pengadaan gas air mata dan pelontarnya telah dianggarkan oleh Polri dengan menggunakan APBN.
Dikutip dari lpse.polri.go.id, pada tahun 2022, Polri menganggarkan Rp 160,1 M untuk pengadaan gas air mata dan pelontarnya.
Tidak hanya tahun ini, Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya sejak beberapa tahun lalu.
Untuk selengkapnya berikut anggaran Polri dari tahun 2017-2022 terkait pengadaan gas air mata dan pelontarnya.
2017
Pengadaan Gas Air Mata Brimob: Rp 65 miliar
Catridges Flas Ball/Amunisi Gas Air Mata Kaliber. 44 mm: Rp 68 miliar
Amunisi Gas Air Mata Kaliber 37/38 mm: Rp 92 miliar
Catridge Gas Air Mata: Rp 25,5 miliar
Pengepakan dan Pengiriman Amunisi Gas Air Mata: Rp 2,4 miliar
Pengadaan Jasa Pengepakan dan Pengiriman Catridges Flash Ball/Amunisi Gas Air Mata Kaliber. 44 mm: Rp 2 miliar
Pengadaan Catridge Gas Air Mata T.A 2017: Rp 50,2 miliar
2018
Pengadaan Gas Air Mata Brimob PDN T.A 2018: Rp 30 miliar
2019
Pengadaan Gas Air Mata Program Optimalisasi 2019: Rp 3 miliar
Pengadaan Gas Air Mata Brimob Program PDN 2019: Rp 30 miliar
2020
Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 26,9 miliar
Catridge Gas Air Mata: Rp 200 miliar
2021
Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 11,2 miliar
Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 15,3 miliar
Pengadaan Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 38,6 miliar
Amunisi Gas Air Mata: Rp 108 miliar
2022
Pengadaan Launcher Gas Air Mata Program APBN T.A 2022: Rp 41 miliar
Pengadaan Amunisi Gas Air Mata Program APNM T.A 2022: Rp 61,9 miliar
Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata: Rp 30 miliar
Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (Smoke) Program APBN T.A 2022: Rp 20 miliar
Dari rincian di atas, Polri membutuhkan anggaran Rp 948 miliar untuk penyediaan gas air mata dan pelontarnya selama lima tahun.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Pada tragedi berdarah itu, 125 orang harus meregang nyawa.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers, Minggu (2/10/2022).
"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang."
"Saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang," jelasnya.
Listyo mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
Ia berjanji pihaknya akan serius menangani tragedi ini.
"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan," terangnya.
Pada proses investigasi, Kapolri mengungkapkan menggandeng beberapa poihak seperti Bareskrim Polri, Propam, Pusdokkes, Inafis, dan Puslabfor.
"Pada tahap awal, tim DVI sudah bekerja untuk memastikan terkait identitas korban yang meninggal," jelasnya.
Sumber: Tribun-Medan.com
0 Comments
Berkomentarlah Sesuai dengan Topik - Terimakasih.