Google Image
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan
|
Ia menambahkan, sabu dan ekstasi tersebut dimasukkan ke dalam mobil lalu diseberangkan menggunakan kapal laut dari Surabaya. Sesampai di Pelabuhan Semayang, mobil diambil seseorang. “Sekarang sudah jadi tersangka, inisialnya T,” tambahnya.
Bersamaan dengan ditemukannya barang haram tersebut, Polda Kaltim juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Swift yang digunakan untuk menyimpan dan mengirim sabu ke Balikpapan.
Pihak kepolisian, kata dia, sudah mendapat informasi soal pengiriman sabu dan ekstasi itu melalui Pelabuhan Semayang.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan, diketahui T merupakan warga Balikpapan berusia sekira 20 tahun. Sehari-hari ia bekeja sebagai tukang bakso. Identitas orang yang mengirim barang tersebut ke T juga sudah diketahui.
“T ini kerja sama dengan orang di Surayaba. Kami sudah dapat inisial orang itu. Sekarang kami lagi tahap penyidikan,” ucapnya.
Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang kesekian kalinya di Kota Balikpapan. Rata-rata narkoba dibawa masuk ke Balikpapan dari luar negeri, terutama dari India dan China.
Sumber: Okezone.com
0 Comments
Berkomentarlah Sesuai dengan Topik - Terimakasih.