Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Sita Sabu & Ekstasi Senilai Rp5,5 M dari Seorang Tukang Bakso

POP UNIK - Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat sekira 1 kilogram dan 12 ribu butir ekstasi berwarna hijau dari Surabaya, Jawa Timur. Nilai barang-barang tersebut ditaksir mencapai Rp5,5 miliar.

Google Image
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan
“Ini modus baru yang kami temukan. Total barang bukti seluruhnya sekira Rp5,5 miliar. Diamankan pada Jumat 21 Februari 2014 sekira pukul 21.30 Wita,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, Senin 24 Februari 2014.

Ia menambahkan, sabu dan ekstasi tersebut dimasukkan ke dalam mobil lalu diseberangkan menggunakan kapal laut dari Surabaya. Sesampai di Pelabuhan Semayang, mobil diambil seseorang. “Sekarang sudah jadi tersangka, inisialnya T,” tambahnya.

Bersamaan dengan ditemukannya barang haram tersebut, Polda Kaltim juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Swift yang digunakan untuk menyimpan dan mengirim sabu ke Balikpapan.

Pihak kepolisian, kata dia, sudah mendapat informasi soal pengiriman sabu dan ekstasi itu melalui Pelabuhan Semayang.

Sementara itu berdasarkan pemeriksaan, diketahui T merupakan warga Balikpapan berusia sekira 20 tahun. Sehari-hari ia bekeja sebagai tukang bakso. Identitas orang yang mengirim barang tersebut ke T juga sudah diketahui.

“T ini kerja sama dengan orang di Surayaba. Kami sudah dapat inisial orang itu. Sekarang kami lagi tahap penyidikan,” ucapnya.

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang kesekian kalinya di Kota Balikpapan. Rata-rata narkoba dibawa masuk ke Balikpapan dari luar negeri, terutama dari India dan China.

Sumber: Okezone.com

Post a Comment

0 Comments